EKSIS KONSULTAN HUKUM

Spesialisasi Penyelesaian Waris Keluarga & Waris Perusahaan Keluarga

“Damai dalam waris, kuat dalam bisnis keluarga”

Tentang Kami

Eksis adalah konsultan hukum profesional yang mengkhususkan diri dalam menyelesaikan persoalan waris keluarga (individu) dan waris perusahaan  keluarga, secara hukum, adil, dan damai. Layanan kami dirancang untuk mendampingi keluarga dalam menghadapi situasi penting pasca wafatnya anggota keluarga sebagai pewaris. Menyelesaikan urusan waris keluarga dan/atau urusan waris perusahaan bisnis keluarga. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik, profesional, dan bijaksana, dalam menangani masalah hukum yang sensitif. Fokus utama kami adalah pada penyelesaian warisan pribadi maupun warisan usaha dan bisnis Perusahaan keluarga, dengan pendekatan yang mengutamakan mediasi dan penyelesaian damai.

Kami memahami bahwa masalah waris keluarga dan bisnis perusahaan keluarga seringkali melibatkan emosi, dan kepentingan yang kompleks. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan solusi yang adil, transparan, dan berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum dan hubungan keluarga yang harmonis.

VISI DAN MISI

VISI

Menjadi konsultan terpercaya dalam menyelesaikan masalah waris keluarga dan waris perusahaan keluarga secara profesional, harmonis, dengan menyediakan solusi hukum dan mediasi terbaik dengan mengedepankan harmoni dan keadilan.

MISI

Memberikan layanan masalah waris keluarga dan waris perusahaan keluarga secara profesional, transparan, solutif, adil, dan sah secara hukum;

MISI

Membangun hubungan yang langgeng dengan klien melalui penyelesaian sengketa yang damai dan mengutamakan kepentingan keluarga;

MISI

Mencegah konflik dan sengketa keluarga melalui pendampingan hukum dalam menyelesaikan persoalan warisan.

LAYANAN UTAMA

1. Penyelesaian Waris Keluarga

Layanan ini mencakup :

Inventarisasi harta dan dokumen legal dan surat-surat berharga lainnya;

Penetapan Ahli Waris (PAW) yang sah;

Pendampingan pembagian waris berdasarkan hukum islam, perdata atau adat;

Mediasi dan musyawarah jika ada potensi konflik;

Merumuskan dokumen atau kesepakatan secara tertulis.

2. Penyelesaian Waris Perusahaan / Bisnis Keluarga

Layanan ini mencakup :

Identifikasi status badan usaha dan kepemilikan (PT, CV, Firma, atau lainnya);

Valuasi saham dan daftar aset perusahaan oleh pihak independen (siapa pemegang saham/pemilik modal saat ini sesuai dokumen legal akta pendirian AD/ART dan perubahannya);

Laporan keuangan terakhir;

Perjanjian bisnis yang sedang berjalan;

Penentuan hak waris atas usaha setelah adanya penyelesaian hutang piutang, pajak, dan kewajiban lainnya;

Pendampingan dan fasilitasi mediasi/musyawarah untuk penyelesaian pembagian waris;

Penyusunan kesepakatan tertulis sebagai dokumen hukum (apakah perusahaan dijual dan hasilnya dibagi oleh ahli waris);

Legalisasi dan Eksekusi Pembagian.

3. Pendekatan Non-Litigasi dalam Menyelesaikan Sengketa Waris Keluarga maupun Waris Perusahaan Keluarga.

Kami mengutamakan penyelesaian sengketa melalui proses yang damai dan efektif, dengan menggunakan berbagai metode alternatif seperti, (negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase).

Punya Masalah? Konsultasikan dengan Kami

Keunggulan Kami

Mengapa ANDA memilih Eksis Sebagai Konsultan Hukum?

INTEGRITAS

Memiliki nilai integritas, professional, empati, berkeadilan dan harmoni;

BERPENGALAMAN

Tim kami terdiri dari konsultan hukum berpengalaman dengan keahlian khusus menyelesaikan persoalan waris keluarga dan waris perusahaan keluarga;

PENDEKATAN TERPADU

kami menawarkan layanan yang menggabungkan keahlian hukum dan mediasi untuk solusi yang lebih damai dan efektif;

FOKUS PADA KELUARGA

Kami mengutamakan kepentingan keluarga dalam setiap layanan yang kami berikan, menjaga keseimbangan antara bisnis dan hubungan keluarga;

SOLUSI PRAKTIS

Kami menawarkan solusi untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tuntas;

RAHASIA & ETIKA

Kami menjunjung tinggi kerahasiaan keluarga dan profesionalisme.

TIM KAMI

Tim Konsultan Hukum Eksis terdiri dari profesional yang memiliki keahlian dalam berbagai aspek, mulai dari hukum keluarga, waris, dan bisnis. Kami juga bekerjasama dengan mediator bersertifikat untuk penyelesaian sengketa yang lebih holistic.

SENIOR KONSULTANDr. S. EKA ISKANDAR, S.H, M.H.

Doktor dan Magister hukum bisnis lulusan Universitas Airlangga berpengalaman menjadi Advokat dan Konsultan Hukum sejak tahun 90’an. Sebagai dosen luar biasa di beberapa perguruan tinggi dan sebagai narasumber dalam seminar dan diskusi. Bidang hukum bisnis yang ditekuninya terfokus pada penyusunan kebijakan kepatuhan internal perusahaan, penyusunan dan review kontrak bisnis.

MANAGING PARTNERR. IRWANDHONO T, S.H.

Sejak menamatkan pendidikannya dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, mengawali karirnya dengan banyak mengikuti program pendidikan dan pelatihan di bidang motivasi maupun hukum. Disamping sebagai trainer / coach, juga sebagai konsultan hukum yang banyak terlibat dengan permasalahan-permasalahan hukum keluarga khususnya dalam penyelesaian waris perusahaan keluarga dan kefarmasian.

SENIOR KONSULTANSUDJONO ALI, S.H.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang merupakan Partner EKSIS KONSULTAN HUKUM. Spesialisasi keahlian yang ditekuni selama ini meliputi penyelesaian sengketa kontrak bisnis dan penyelesaian sengketa keluarga secara Non-Litigasi. Di samping itu juga berkegiatan sehari-hari sebagai Konsultan Hukum dan Praktek Litigasi.

FORM KONSULTASI